Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efejtif dalam megatur kehidupan masyarakat.
Buku ini merangkum berbagai regulasi yang berakar dari sumber Islam, dan sekarang telah menjadi hukum positif di Indonesia. Di antara regulasi yang terangkum dalam buku ini anatara lain peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksana dari undang-undang, perantiran menteri, peraturan BAPEPAM-LK, peraturan BI, Kompilasi Hukum Islam, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dan surat edaran Mahkamah Agu…