Text
Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Kredit Macet Melalui Eksekusi Jaminana Hak Tanggungan Tanpa Proses Gugatan Pengadilan
Melalui rangkaian kajian ilmiah, teori dan praktik yang cukup panjang, penulis buku ini menyajikan langkah strategis yang penting dalam upaya (1) penyelesaian kredit macet dalam pembangunan perekonomian Indonesia (2) Perjanjian jaminan sebagai dasar pemenuhan hak kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan; (3) Penyelesaian kredit macet mellalui eksekusi jaminan hak tanggungan pada lembaga perbankan; serta (4) Kepastian hukum hak kreditur dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan tanpa gugatan di pengadilan.
BUK008773 | 346.073/ Suy - k | Perpus Pusat | Tersedia |
BUK008774 | 346.073/ Suy - k | Perpus Pusat | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain