Text
Menjaga Kehormatan Lembaga Perwakilan
Mahkamah kehormatan DPR RI memandang persoalan penegakan etika lembaga perwakilan adalah persoalan bersama, seluruh Anggota DPR maupun DPRD. Karena subjek maupun objek dari tugas dan fungsi MKD serta Badan Kehormatan (BK) adalah wakil rakyat. itu sendiri, yang mungkin sesama kepentingan. Boleh jadi, rangkaian "kemasan" itulah yang terkadang membuat publik tidak terlalu menitip harap pada hasil-hasil dalam proses penegakan yang dilakukan oleh MKD maupun BK terhadap oknum-oknum Anggota DPR/DPRD yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik.
BUK009024 | 328/ Ass - m | Perpus Pusat | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain