Perpustakaan Universitas Mahasaraswati

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Image of PEDOMAN PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH (HOME PHARMACY CARE)

Electronic Resource

PEDOMAN PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH (HOME PHARMACY CARE)

Departemen Kesehatan - Nama Orang; Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian - Nama Orang;

Visi Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat. Adapun strategi utama (Grand Strategy) Departemen Kesehatan RI adalah menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan serta meningkatkan pembiayaan kesehatan. Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dan merupakan wujud pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Saat ini paradigma pelayanan kefarmasian telah bergeser dari pelayanan yang berorientasi pada obat (drug oriented) menjadi pelayanan yang berorientasi pada pasien (patient oriented) yang mengacu pada azas Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi bertambah menjadi pelayanan yang komprehensif berbasis pasien dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien. Konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut maka apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan lain secara aktif, berinteraksi langsung dengan pasien di samping menerapkan keilmuannya di bidang farmasi. Apoteker di sarana pelayanan kesehatan mempunyai tanggung jawab dalam memberikan informasi yang tepat tentang terapi obat kepada pasien. Apoteker berkewajiban menjamin bahwa pasien mengerti dan memahami serta patuh dalam penggunaan obat sehingga diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan terapi khususnya kelompok pasien lanjut usia dan pasien dengan penyakit kronis.


Ketersediaan
EBK-00207615.1/Ind-pPerpus PusatTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
615.1/Ind-p
Penerbit
Jakarta : Departemen Kesehatan RI., 2008
Deskripsi Fisik
43 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
615.1
Tipe Isi
text
Tipe Media
e-book
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pharmacy
Info Detail Spesifik
Electronic Version
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • EBK-00207
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Mahasaraswati
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Mahasaraswati Denpasar tidak terlepas dari awal mula berdirinya Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar yang didirikan pada tanggal 8 Desember 1946 dengan Motto “GӦNGING MAHȂPȂTAKA MȖDDHA HETU “ yang artinya Kebodohan adalah Sumber Bencana. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — UNMAS Denpasar | IT Division

Ditenagai oleh IT Division
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Pencarian Spesifik