Buku ini menawarkan beberapa solusi dalam menghadapi fenomena berat dunia kriminalitas baru yang disebut cyber crime. Pendeskripsian dari sisi sosiologi hukum, kriminologi dan alternatif penerapan hukum dikemukakan dalam buku ini.
Buku ini menguraikan secara argumentatif tentang pembenaran penggantian pidana penjara dengan pidana kerja sosial atau pidana pengawasan bagi pelaku cyber crime. Padahal pidana penjara banyak kelemahan dan daya tampung Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia sudah kelebihan beban dan kapasitas serta kapabilitasnya tidak memenuhi syarat. Ulasan buku ini didasarkan pada penelitian dan pendapat ahli …