Buku ini berpijak pada konsep rasionalitas untuk menjelaskan pemikiran yang mendasari praktik pemenjaraan sebagai bentuk penghukuman. Namun kajian buku ini berbeda serta tidak sedang berupaya menciptakan antitesis atas argumentasi Foucault mengenai kekuasaan produktif dan destruktif dari pemenjaraan. Penulis justru melakukan pendalaman argumentatif terhadap diskontinuitas diskursus dan praktik …